Artikel
Kewajiban Perpajakan Karyawan
KEWAJIBAN PERPAJAKAN KARYAWAN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil menjaring 10 juta Wajib Pajak orang pribadi dan terus bertambah. Salah satu upaya untuk menaikkan jumlah pembayar pajak adalah pemberian NPWP karyawan melalui perusahaan.
Read Full Post | Make a Comment ( 9 so far )Tugas Tanggapan Artikel ke-3
Tugas saudara minggu ini adalah berkaitan dengan etika dan moralitas dari aparat pajak kita. Ternyata kasus pelanggaran hukum dan moral tidak hanya menjadi konsumsi wajib pajak dan konsultan pajak semata namun jug terjadi pada aparat pajak. Aparat pajak yang seharusnya menjadi uswatun hasanah ternyata tidak sedikit yang melakukan pelanggaran. Pelanggaran yang dilakukan aparat pajak dapat [...]
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Tugas Tanggapan Artikel 2
Kepada Peserta MK Perpajakan Semester Gasal 2007/2008 Tugas Tanggapan minggu ini berkaitan dengan etika wajib pajak dan pelanggaran etika yang dilakukan wajib pajak. Setelah minggu sebelumnya berkaitan dengan etika konsultan pajak, karena keduanya sangat berkaitan satu sama lain.
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Tugas Tanggapan Artikel 1
Kepada Yth. Mahasiswa MK Perpajakan STIE Perbanas Surabaya Artikel yang pertama ini terkait dengan permasalahan yang dihadapi oleh konsultan pajak. Saudara berikan tanggapan atas artikel tersebut dengan disertai saran-saran ke depan bagi profesi konsultan pajak agar menunjung tinggi sikap profesionalitas.
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )Penggunaan Rasio Keuangan untuk Mengidentifikasi
Kautsar R. Salman Abstract High competition in business practices within unpredictable situation has been influencing the accounting practices used by a company. The fraudulent financial reporting will cause the distortion of the financial statement informed to public. The statement will not the accurate and relevant any longer. The increase of the fraudulent financial reporting will [...]
Read Full Post | Make a Comment ( 2 so far )STRATEGI PAJAK UNTUK MENCIPTAKAN IKLIM INVESTASI YANG KONDUSIF
WP yang melakukan penanaman modal di bidang usaha tertentu dan atau di daerah tertentu, dapat diberikan fasilitas: Pengurangan Penghasilan Netto sebesar 30% untuk selama 6 tahun (@ 5%). Penyusutan & Amortisasi dipercepat. Kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun. PPh dividen 10% atau sesuai tax treaty.
Read Full Post | Make a Comment ( None so far )

